KMA NOMOR 347 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA MADRASAH
Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa
Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan
dengan prinsip memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan
kreativitas peserta didik dalam pembelajaran.
Diberlakukannya Keputusan
Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum
Raudhatul Athfal, Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang
Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah, dan Keputusan
Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada
Madrasah, memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi
dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran.
Sejalan dengan hal
tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah
meluncurkan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran
2022/2023. Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan
kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam
pengelolaan pembelajaran.
Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis dan tidak menentu, maka diperlukan pola baru dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah. Madrasah harus memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan dan kemandirian dalam berkreasi, berinovasi, menciptakan layanan yang humanis, ramah, serta adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu Kementerian Agama RI senantiasa mendorong dan memberi ruang yang seluas-luasnya kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, sesuai potensi dan kekhasan madrasah.
Bagi anda yang
membutuhkan KMA No. 347 Tahun 2022 tentang pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah bisa membacanya di bawah ini :
0 Response to "KMA NOMOR 347 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA MADRASAH"
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya..