Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) ASN Kementerian Agama RI
SIEKA merupakan sistem aplikasi yang dipersiapkan untuk membuat laporan capaian kinerja harian (LCKH), laporan kerja harian (LKH) dan laporan kinerja bulanan (LKB) yang sifatnya paperless karena sudah diakomodir dalam SIEKA.
Adanya SIEKA ini merupakan salah satu cara dalam menentukan sistem penggajian ASN di tahun mendatang yang berdasarkan kinerja, sehingga akan berpengaruh pada besaran tunjangan kinerja ASN Kemenag.
Aplikasi ini penting, kata Nur Syam, dalam rangka menyongsong perubahan sistem penggajian tahun 2020 yang sedang disiapkan KemenPAN&RB. Menurutnya, sistem penggajian ke depan akan diukur berdasarkan kinerja. Hanya ada tiga hal yang dibayarkan, yaitu: gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan demikian dilansir https://kemenag.go.id 04/09/2018.
Berikut ini adalah panduan Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN.
Adanya SIEKA ini merupakan salah satu cara dalam menentukan sistem penggajian ASN di tahun mendatang yang berdasarkan kinerja, sehingga akan berpengaruh pada besaran tunjangan kinerja ASN Kemenag.
Aplikasi ini penting, kata Nur Syam, dalam rangka menyongsong perubahan sistem penggajian tahun 2020 yang sedang disiapkan KemenPAN&RB. Menurutnya, sistem penggajian ke depan akan diukur berdasarkan kinerja. Hanya ada tiga hal yang dibayarkan, yaitu: gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan demikian dilansir https://kemenag.go.id 04/09/2018.
Berikut ini adalah panduan Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN.
0 Response to "Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) ASN Kementerian Agama RI "
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungannya..