Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) ASN Kementerian Agama RI - Neni Triani

Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) ASN Kementerian Agama RI

SIEKA merupakan sistem aplikasi yang dipersiapkan untuk membuat laporan capaian kinerja harian (LCKH), laporan kerja harian (LKH) dan laporan kinerja bulanan (LKB) yang sifatnya paperless karena sudah diakomodir dalam  SIEKA. 
Adanya SIEKA ini merupakan salah satu cara dalam menentukan sistem penggajian ASN di tahun mendatang yang berdasarkan kinerja, sehingga akan berpengaruh pada besaran tunjangan kinerja ASN Kemenag.

Aplikasi ini penting, kata Nur Syam, dalam rangka menyongsong perubahan sistem penggajian tahun 2020 yang sedang disiapkan KemenPAN&RB. Menurutnya, sistem penggajian ke depan akan diukur berdasarkan kinerja. Hanya ada tiga hal yang dibayarkan, yaitu: gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan demikian dilansir https://kemenag.go.id 04/09/2018.

Berikut ini adalah panduan Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) ASN Kementerian Agama RI "

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya..